Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, pukul 16.00 WIB, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pontianak Wilker Kijing menerima informasi dari agen kapal mengenai seorang ABK TB. O***e yang meninggal dunia dalam pelayaran dari Kijing menuju pelabuhan berikutnya.
Segera setelah menerima informasi, Tim BKK Wilker Kijing berkoordinasi dengan KaTimker, KSOP Wilker Kijing, dan stakeholder terkait untuk mempersiapkan proses evakuasi jenazah. Meskipun cuaca hujan dan beralun, tim BKK bersama agen kapal berhasil menuju posisi labuh kapal untuk melakukan evakuasi.
Pada Rabu, 22 Januari 2025, pukul 02.40 WIB, jenazah berhasil dievakuasi dan dibawa ke dermaga. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RS. Rubini Mempawah sebelum akhirnya diteruskan ke Pontianak untuk proses pengiriman ke tempat tinggal almarhum.
Hasil pemeriksaan kekarantinaan menyatakan bahwa tidak ditemukan gejala penyakit menular pada jenazah sebelum meninggal, dan kondisi nahkoda serta ABK lainnya dalam keadaan sehat.
Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Semoga diberikan ketabahan.
#BKKPontianak #KesehatanKarantina #EvakuasiJenazah #PelayananKesehatan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020