LPKA Martapura Hadiri Penguatan Perdana, Dukung Visi Baru Pemasyarakatan Kalsel

23-01-2025 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Banjarbaru, INFO_PAS - Rabu (22/01), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura menghadiri kegiatan penguatan yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi. Kegiatan ini berlangsung di Lapas Kelas IIB Banjarbaru dan dihadiri langsung oleh Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, bersama jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan beberapa poin penting kepada seluruh jajaran. Beliau menekankan pentingnya meningkatkan disiplin dalam bekerja, menjauhi narkoba dan praktik pungli, serta meningkatkan deteksi dini di lingkungan kerja. Selain itu, beliau juga mengimbau agar seluruh UPT terus mendukung kegiatan pembinaan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik.

Pengarahan ini menjadi momen spesial karena merupakan pengarahan perdana yang dilakukan Mulyadi setelah resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Dirjenpas Kalimantan Selatan. Dalam kesempatan ini, ia juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan berintegritas demi mendukung visi dan misi pemasyarakatan yang unggul.

Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, menyambut baik pengarahan tersebut. Ia mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Wilayah yang baru dan menyatakan kesiapan LPKA Martapura untuk mendukung sepenuhnya program-program strategis yang telah dicanangkan. "Kami siap berkolaborasi dan bekerja keras dalam mendukung setiap langkah menuju pemasyarakatan yang lebih maju, sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah," ujar Dwi Hartono.

Kegiatan ini ditutup dengan diskusi singkat dan foto bersama, sebagai bentuk kebersamaan dan semangat baru dalam menjalankan tugas ke depan. (Humas LPKA Martapura)

Bagikan berita melalui