Kakanim Nunukan Ikuti Arahan Dir TPI terkait Pelaksanaan Tugas Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi secara Virtual

23-01-2025 - Kantor Imigrasi Nunukan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR

Nunukan – (22/01/2025) Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Bapak Adrian Soetrisno, mengikuti kegiatan arahan virtual yang diselenggarakan oleh Direktur Tempat Pemeriksaan Imigrasi (Dir TPI) terkait pelaksanaan tugas keimigrasian di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Kegiatan yang diadakan secara daring ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan meningkatkan koordinasi antar unit keimigrasian, khususnya di pos pemeriksaan perbatasan. Arahan tersebut difokuskan pada penguatan pelaksanaan tugas dan pemanfaatan teknologi dalam mendukung proses keimigrasian yang lebih efektif.

Dalam arahannya, Dir TPI, Suhendra, menekankan pentingnya pemantauan yang lebih ketat terhadap proses pemeriksaan di TPI, terutama dengan memanfaatkan sistem aplikasi yang telah disediakan, seperti Molina. Suhendra juga menyoroti perlunya integrasi data antar unit keimigrasian untuk memastikan bahwa setiap proses perlintasan dapat diawasi dengan baik dan akurat. "Penting bagi setiap petugas untuk selalu melakukan pemeriksaan yang teliti dan tepat, agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Suhendra.

Kakanim Nunukan, Adrian Soetrisno, menyambut baik arahan yang diberikan oleh Dir TPI dan langsung menugaskan seluruh staf untuk mengikuti petunjuk tersebut dengan seksama. Ia juga mengingatkan bahwa tugas keimigrasian di perbatasan bukan hanya sekadar memeriksa dokumen, tetapi juga menjaga integritas dan keamanan negara. "Tugas kita sangat penting dalam menjaga perbatasan, oleh karena itu kita harus terus meningkatkan kualitas pemeriksaan, baik dalam hal kecepatan maupun ketepatan," kata Adrian Soetrisno.

Kegiatan arahan virtual ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar unit keimigrasian, meningkatkan kualitas layanan di setiap TPI, dan memastikan seluruh aktivitas pemeriksaan perlintasan dapat berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Kakanim Nunukan berkomitmen untuk terus menerapkan arahan tersebut demi menciptakan sistem keimigrasian yang lebih profesional, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.


Bagikan berita melalui