Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Tidore Kepulauan menjadi Lokasi Griya Abhipraya, Bapas Kelas II Tidore dan Dinas Perindagkop dan UKM tekan Perjanjian Kerja Sama

24-12-2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Tidore — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI MALUKU UTARA

Kepala Bapas Tidore, Apriyani didampingi Kasubsi BKD, Rusli M Djauhar beserta PK Muda dan Pertama melakukan koordinasi sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tidore Kepulauan, Selasa (24/12/2024).

Bertempat di Kantor Dinas Perindagkop dan UKM, Kunjungan Kabapas beserta jajaran disambut baik oleh Kepala Dinas Perindagkop, Selvia M. Nur beserta jajarannya. Koordinasi sekaligus penandatanganan PKS dengan dinas perindagkop dan UKM merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang lalu dengan Wakil Walikota Tidore Kepulauan yang memberikan respon positif dengan berkomitmen untuk memberikan fasilitas terbaik yang berkesinambungan untuk membantu Klien Pemasyarakatan dalam proses reintegrasi sosial melalui Griya Abhipraya.

Kepala Bapas Tidore, Apriyani berterima kasih atas dukungan penuh dari Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tidore Kepulauan yang telah sepakat untuk menggunakan Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) sebagai Griya Abhipraya.

PLUT sendiri merupakan wadah dalam mendorong UMKM untuk meningkatkan kualitas kelembagaan Koperasi dan UMKM, meningkatkan produksi dan produktivitas usaha Koperasi dan UMKM serta meningkatkan akses jangkauan pemasaran produk UMKM.

Dengan dipilihnya PLUT sebagai tempat pelaksanaan Griya Abhipraya ini, sejalan dengan tujuan dibentuknya Griya Abhipraya yaitu sebagai tempat pemberdayaan bagi Klien Pemasyarakatan di Bapas Kelas II Tidore dengan meningkatkan keterlibatan masyarakat, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya guna mengupayakan program pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan melalui layanan yang berkesinambungan sehingga mereka mendapatkan satu intervensi utuh dan menyeluruh agar dapat kembali diterima oleh Masyarakat.

Harapannya, Griya Abhipraya oleh Bapas Tidore dengan dukungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dapat mendukung reintegrasi sosial dan mengurangi angka residivisme.




Bagikan berita melalui