Mediator Eksternal PA Jakarta Barat Kembali Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara

22-01-2025 - Pengadilan Agama Jakarta Barat — PENGADILAN TINGGI AGAMA JAKARTA

Jakarta | pa-jakartabarat.go.id (22/01)

Memasuki Januari 2025, sudah ada 2 Mediator Eksternal PA Jakarta Barat yang telah berhasil mendamaikan atau merukunkan kembali para yang berperkara di PA Jakarta Barat, hari ini giliran Bapak Yunihar, S.H.I., C.Me. yang telah berhasil mendamaikan pihak berperkara antara Penggugat dan Tergugat dengan nomor register Perkara: 212/Pdt.G/2025/PAJB. sehingga para pihak sepakat rukun kembali, adapun pelaksanaan mediasi bertempat di Ruang Mediasi PA Jakarta Barat.

Oleh karena itu tidak selamanya perselisihan di Pengadilan Agama diakhiri dengan putusan Hakim. Dalam perkara Perdata Gugatan, sebelum materi pokok diperiksa oleh Majelis Hakim, Majelis Hakim akan menunjuk Mediator Bersertifikat untuk mengupayakan penyelesaian perkara melalui mediasi eksternal yang berada di kantor PA Jakarta Barat. Mediator eksternal bertanggung jawab untuk mendorong dan menfasilitasi para pihak menyelesaikan perkaranya melalui pendekatan win win solution. 

Dalam proses mediasi ini kedua belah pihak bersikap saling menghargai pada setiap tahapan mediasi. Mediator eksternal melakukan upaya perdamaian ini dengan cara mengkooperatifkan kedua belah pihak secara maksimal dan sesuai tahapan prosedur mediasi. Perselisihan dalam rumah tangga itu sudah lumrah terjadi. Namun, seiring berjalannya waktu permasalahan akan selalu bervariasi dan berbeda-beda.

Maka dari itu permasalahan perselisihan ini tidak akan selesai bilamana kedua belah pihak saling mengedepankan ego masing-masing. Keberhasilan seorang mediator mendamaikan para pihak yang berperkara sangat mulia tugas tersebut.  Oleh karena itu utamakan dalam memberikan layanan berkualitas dan adanya kooperatif dari kedua belah pihak secara maksimal dan sesuai tahapan prosedur mediasi eksternal dibuat, utamakan layanan dengan motto “Salam Perdamaian dan Melayani Sepenuh Hati”. (Tim IT PA.JB).


Bagikan berita melalui