Kejaksaan Negeri Ternate Melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMP Negeri 7 Kota Ternate

22-01-2025 - Kejaksaan Negeri Ternate — Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Kejari_Ternate (22/01/2025) Pada Hari Rabu Pukul 10.00 WIT, bertempat di SMP Negeri 7 Kota Ternate, yang beralamat di Jl. KH. Dewantoro, Kp. Pisang, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah, yang dibawakan oleh Bapak Ainur Rofiq S.H., Kasubsi I Seksi Intelijen KN Ternate bersama Bapak Hadi Marendra Muhammad, S.H., M.Kn Kasubsi II Seksi Intelijen KN Ternate sebagai narasumber;

Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kali ini adalah “Pencegahan Narkoba, Tawuran, dan Seks Bebas di Kalangan Pelajar.” Tema ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya ketiga masalah tersebut serta membekali mereka dengan pengetahuan untuk mengambil keputusan yang bijak dan bertanggung jawab;

Kesimpulan dari materi yang telah disampaikan pada intinya adalah Narkoba, Tawuran, dan Seks Bebas membawa konsekuensi yang sangat merugikan, mulai dari masalah kesehatan, hukum, sosial, hingga hilangnya nyawa. Pilihan untuk menjauhi ketiga hal tersebut adalah investasi terbaik untuk masa depan yang lebih baik. “ No DRUGS, NO TAWURAN dan NO FREE SEKS serta SIAP BERPRESTASI DEMI NEGERI”;

Bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 7 Kota Ternate diikuti oleh 50 siswa-siswi yang merupakan perwakilan dari Kelas VII, VIII, IX, serta anggota OSIS. Dan peserta menyambut kegiatan ini dengan antusias, ditandai dengan berbagai pertanyaan yang diajukan;

Bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 7 Kota ternate ditutup dengan foto bersama dan selesai pada pukul 11.20 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa ada kendala.

Bagikan berita melalui