Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Gorontalo, Sulistyo Wibowo, sambangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Rabu (22/1). Kunjungan Kalapas ini disambut langsung oleh Kepala Kejari Kab. Gorontalo , Abvianto Syaifulloh.
Kunjungan ini dilaksanakan guna melaksanakan dan mendukung Asta Cita Presiden RI yang sejalan dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang mana diperintahkan agar Para Kalapas melakukan Koordinasi dengan Lembaga/Kementerian Terkait yang mana salah satunya adalah Kejaksaan.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua lembaga dalam rangka mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan efisien. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait penanganan perkara pidana, pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, serta pembinaan narapidana
"Kunjungan kami hari ini merupakan wujud nyata dari
komitmen kami untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan instansi penegak
hukum lainnya, khususnya Kejaksaan. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat
bersama-sama membangun sistem peradilan pidana yang lebih baik dan
berkeadilan." Ujar Kalapas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020