Sumenep – Rutan Sumenep menerima 10 mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Wiraraja untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Mahasiswa tersebut akan menjalani program PKL selama dua minggu ke depan, dengan fokus pada pengamatan dan partisipasi di bidang pelayanan hukum serta pembinaan narapidana, Senin (20/1/2025).
Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, menyampaikan harapannya agar mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mengimplementasikan ilmu yang telah dipelajari di bangku kuliah. “Kami berharap para mahasiswa ini tidak hanya belajar, tetapi juga memberikan kontribusi berupa ide-ide segar dan inovasi, khususnya dalam pelayanan hukum dan program pembinaan narapidana di Rutan Sumenep,” ujar Ridwan.
Pada hari pertama PKL, mahasiswa diperkenalkan pada berbagai aspek operasional di Rutan Sumenep, termasuk pelayanan terpadu, administrasi, serta pembinaan keterampilan bagi warga binaan. Mereka juga akan diberi kesempatan untuk melakukan pengamatan langsung terkait program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diterapkan di rutan.
Program PKL ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara institusi pendidikan dan pemasyarakatan dalam mendukung kemajuan di bidang hukum dan pembinaan sosial.
(Humas Rutan Sumenep)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020