Kegiatan ini dilaksanakan di Harapan Baru, Kelurahan Batu Piring, Paringin Selatan, Selasa (21/1/2025), secara daring, bertepatan dengan pelaksanaan utama yang dipusatkan di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Wakapolres Balangan, Kompol Muhammad Irfan, menyampaikan bahwa wilayah Polres Balangan telah menyiapkan lahan seluas 66 hektar untuk mendukung program tersebut.
"Saat ini, dua hektar sudah siap untuk ditanami. Penanaman akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh lahan tergarap. Selain itu, kami juga berupaya melakukan peningkatan kualitas lahan untuk hasil yang lebih optimal," jelasnya.
Ia menambahkan program ini sejalan dengan arahan Kapolri yang memilih jagung sebagai komoditas utama karena masa tanamnya yang relatif singkat, yakni 3-4 bulan, serta tingkat keberhasilannya yang dapat diprediksi.
Polres Balangan juga bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3), serta kelompok tani lokal untuk memastikan keberhasilan program ini.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.
Ia menyebutkan pemerintah daerah akan menyediakan tambahan lahan seluas 200 hektar untuk mempercepat swasembada pangan, khususnya dalam produksi jagung.
"Penanaman akan dilakukan dengan metode tumpang sari atau pola sopradin, sehingga sela-sela lahan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas. Upaya ini juga mendukung misi Bupati Balangan untuk menciptakan masyarakat yang maju dan sejahtera secara ekonomi," ujar Tuhalus.
Lebih lanjut, Tuhalus menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membuka dan memanfaatkan lahan baru, termasuk di sela-sela pohon karet, untuk memenuhi kebutuhan jagung sebagai bahan pakan ternak.
"Kami berharap langkah ini dapat memenuhi kebutuhan jagung untuk pabrik-pabrik pakan ternak, meskipun kontribusinya saat ini baru mencapai 20 persen," tambahnya.
Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Balangan juga menyerahkan bantuan berupa alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk, dan bibit kepada Polres Balangan yang diharapkan dapat mempercepat realisasi penanaman jagung di daerah. (MC Balangan/nnd/eyv)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020