TANDATANGANI KOMITMEN BERSAMA DAN PAKTA INTEGRITAS TAHUN 2025, LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG SIAP WUJUDKAN WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI

22-01-2025 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU

Bintan (22/01) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang menggelar kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Kunjungan, Rabu (22/01/2025).

Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau beberapa hari sebelumnya.

Mishbahuddin selaku Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, mengakui optimis bahwa di 2025 dapat memperoleh predikat WBK serta memberikan semangat kepada jajarannya untuk terus berbenah dan evaluasi atas kekurangan tahun lalu. “Penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan komitmen yang harus kita jaga bersama. Dengan menandatangani komitmen bersama dan pakta integritas ini, kita telah menyatakan perang terhadap praktik-praktik korupsi dan siap membangun Lapas Kelas IIA Tanjungpinang yang bersih dan melayani.” Ujar Kalapas.

Penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas dimulai oleh pejabat struktural dan pegawai lainnya yang disaksikan oleh Kalapas. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai langkah awal bahwa Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen dan siap mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) di tahun 2025.

@kemenimipas
@kepri_kumham
#kemenimipas
#AgusAndrianto
#ditjenpas
#LapasTanjungpinang
#Mishbahuddin
#LapasTPIBermartabat


Bagikan berita melalui