PA Bantul Tetapkan Hakim Maulina Nuril Izzati sebagai Agen Perubahan 2025

22-01-2025 - Pengadilan Agama Bantul — PENGADILAN TINGGI AGAMA YOGYAKARTA

<meta charset="UTF-8" />

Bantul – Pengadilan Agama Bantul secara resmi menetapkan Hakim Maulina Nuril Izzati, S.Sy.,M.Sos., sebagai Agen Perubahan Tahun 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Tim Pemilihan Agen Perubahan yang disetujui oleh Ketua Pengadilan Agama Bantul, Septianah, S.H.I., M.H., dan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan. Pengumuman resmi dilakukan pada apel pagi, Senin (13/1), di halaman Pengadilan Agama Bantul.

Ketua Pengadilan Agama Bantul, Septianah, menyerahkan secara langsung sertifikat Agen Perubahan kepada Hakim Maulina Nuril Izzati. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapan agar Maulina dapat berperan sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, dan penghubung dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI).

Dalam proses pemilihan, Maulina berhasil mengungguli empat kandidat lain berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh tim. Ia memperoleh nilai tertinggi dan dinilai memiliki karakteristik unggul seperti profesionalisme, integritas, kejujuran, tanggung jawab, serta perilaku yang dapat menjadi teladan bagi rekan kerja dan pegawai lainnya.

Pada tahun 2025, Agen Perubahan diharapkan menjadi pelopor perubahan yang kreatif, inovatif, dan mampu mengajak seluruh pegawai untuk menyukseskan program Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu kelebihan Maulina yang menjadi pertimbangan utama adalah kemampuannya untuk merangkul generasi Z dalam menciptakan berbagai inovasi dan kreativitas.

Dengan penetapan ini, diharapkan Pengadilan Agama Bantul semakin dekat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.


Bagikan berita melalui