Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha menghadiri rapat koordinasi terkait SK Bupati Buleleng tentang seleksi tambahan Calon Perbekel yang bertempat di Balai Desa Gerokgak pada kamis, 04 November 2021.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Perda Kabupaten Buleleng No 13 tahun 2015, dimana materi seleksi yang akan dilaksanakan sesuai dengan SK Bupati Buleleng No.141/389/HK/2017 untuk dibahas dan disepakati diantaranya menyangkut:
1. Pengalaman Bekerja di Lembaga Pemerintahan
2. Tingkat Pendidikan
3. Usia (Umur)
Dari pemaparan yang disampaikan Calon Perbekel menyetujui dan menyepakati seleksi tambahan tersebut dan akan melengkapi SK yang dimilikinya, kemudian terkait dengan pelaksanaan seleksi tertulis akan diprogramkan pada pertengahan november mendatang.
Turut hadir PJ. Perbekel Desa Gerokgak I Ketut Arya Negara,S.Sos, Ketua BPD beserta anggota, dan Ketua Panitia Pilkel Antar Waktu beserta anggota.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023