Jayapura, 21 Januari 2025 – Penerapan Sistem Manajemen Risiko Anti Penyuapan (SMAP) merupakan salah satu program prioritas yang dicanangkan oleh Pengadilan Agama ( PA ) Jayapura Tahun 2025. Optimalisasi program tersebut dilakukan PA Jayapura dengan melaksanakan kebijakan Ditjen Badan Peradilan Agama ( Ditjen Badilag ) MA RI terkait penambahan pemasangan CCTV Online di 9 titik, termasuk di ruang pimpinan (Ketua dan Wakil Ketua). Guna menyukseskan aksi tersebut, hari ini, Selasa (21/01) PA Jayapura mengikuti rapat sosialisasi dan penjelasan teknis penambahan Kamera CCTV Online dan pemenuhan VPS yang diselenggarakan Badilag secara virtual.
Sekretaris dan Kasubag PTIP mewakili PA Jayapura hadir di ruang Media Center tepat pukul 11.00 WIT. Keikutsertaan dalam kegiatan virtual zoom tersebut menindaklanjuti surat Dirjen Badilag MA RI Nomor 048/DJA/TI1.1/I/2025.
Lala Umilah, S.Psi. selaku Kepala Sub Data dan Evaluasi Ditjen Badilag MA RI secara resmi membuka dan memimpin kegiatan yang diikuti oleh seluruh satuan kerja yang berada di bawah naungan Ditjen Badilag. Dalam sambutannya Beliau menerangkan “Penambahan Kamera CCTV pada Aplikasi Access CCTV Online (ACO) ini dilakukan demi penguatan pengawasan dan pembinaan Badilag kepada seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama”. Beliau berharap kebijakan ini benar-benar terlaksana dengan efektif di seluruh satuan kerja.
Selesai sambutan dari Lala Umilah, S.Psi., sosialisasi dan penjelasan petunjuk teknis penambahan kamera CCTV pada aplikasi Access CCTV Online (ACO) ini kemudian disampaikan secara detail oleh Rezza, S.H., M.H. Beliau menjelaskan mengenai tatacara registrasi akun VPS dan pendataan akun. Bukan hanya itu menurutnya, Badilag menargetkan proses instalasi server VPS di masing-masing Satker juga harus dapat diselesaikan pada pertengahan Februari dan beroperasi secara resmi di akhir bulan Maret 2025.
Setelah penjelasan teknis, sesi tanya jawab kemudian dibuka oleh Kepala Sub Data dan Evaluasi Ditjen Badilag. Beragam pertanyaan muncul dan diajukan oleh peserta. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah mengenai anggaran dan proses pengadaan perangkat kamera dan VPS untuk CCTV Online tersebut. Setelah mendapat respon dari Badilag, acara tersebut kemudian selesai dan ditutup. Sekretaris PA Jayapura, Abdul Mubarak, S.H.I., M.H. ketika ditemui Tim Media pasca acara selesai menyatakan kesiapannya untuk merealisasikan kebijakan penambahan titik CCTV dari Ditjen Badilag tersebut. “Dengan adanya sosialisasi teknis ini, PA Jayapura siap untuk menambah titik CCTV Online sebagaimana petunjuk Badilag”, ungkap Beliau.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020