SIDOARJO – Dua pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan berkesempatan mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin kemarin (20/1/2025) di Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya dan diikuti oleh jajaran instansi yang tergabung dalam Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Jawa Timur. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan keselarasan dan akurasi data terkait anggaran serta aset yang dikelola oleh instansi pemasyarakatan.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, yang didampingi oleh Kepala Divisi Yankum, Raden Fadjar Widjanarko, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa Laporan keuangan memiliki arti
penting khsusunya dalam melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, untuk
menilai kondisi keuangan, untuk mengevaluasi Tingkat efektivitas dan efisiensi
suatu entitas pelaporan. “Dan tidak kalah pentingnya adalah sebagai bentuk
pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat atas pengelolaan dana publik baik
yang berasal dari pajak, retribusi, maupun transaksi lainnya,” terang Haris
Sukamto.
Selanjutnya, pada sisi BMN, perlu pula memastikan bahwa seluruh BMN yang
diusulkan status penggunaan, pemanfaatan, dan penghapusan telah selesai dengan
Surat Keputusan yang telah diupload kedalam SIMAN Versi 2.
Dengan demikian pelaksanaan rekonsiliasi data Laporan Keuangan dan BMN kali ini harus menghasilkan data yang akurat. “Dan mengungkapkan secara memadai data laporan keuangan terakhir yang meliputi rincian jenis serta saldo aset dan kewajiban yang siap diserahterimakan dan juga informasi penting lainnya sesuai ketentuan Standar Akuntansi Pemerintahan,” urai kakanwil.
Kegiatan rekon ini juga menghadirkan pendamping dari Tingkat pusat, sehingga
bila ditemukan permasalahan, dapat didiskusikan dan diberikan solusi. “Hal ini
juga dapat sebagai ajang pembelajaran bagi para operator keuangan dan BMN
Satuan Kerja Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
wilayah Jawa Timur sehingga mampu memberikan keyakinan memadai dalam penyusunan
laporan keuangan,” jelasnya.
Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan pegawai Rutan Kelas IIB Magetan dapat lebih optimal dalam melaksanakan tugasnya, serta memperbaiki dan menjaga kualitas pengelolaan keuangan dan BMN di unit masing-masing. (Humas Rutan Magetan)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020