SURABAYA – Setelah melaksanakan kegiatan Pelantikan Pejabat dan Pencanangan Pakta Integritas 2025, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, memberikan arahan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, termasuk Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Senin, (20/1/2025), di Aula Raden Wijaya, Kanwil Kemenkum Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Kadiyono menekankan pentingnya penguatan komunikasi dan kerja sama antara pimpinan dan Kepala UPT. Ia menyatakan bahwa untuk mencapai tujuan pemasyarakatan yang efektif, tidak boleh ada sekat atau jarak antara pimpinan dan Kepala UPT. "Mulai saat ini, saya berharap tidak ada lagi jarak antara pimpinan dan Kepala UPT. Kita semua adalah satu kesatuan yang harus saling mendukung, tanpa memandang senioritas atau perbedaan jabatan. Komunikasi harus terbuka, dan kerja sama harus terjalin dengan baik demi mewujudkan pemasyarakatan yang berdampak," ujar Kadiyono.
Kakanwil Ditjenpas Jatim juga berharap agar setiap individu dapat berbicara tanpa rasa sungkan, baik itu pimpinan maupun Kepala UPT. Menurutnya, keberhasilan pemasyarakatan yang lebih baik hanya bisa tercapai dengan kerja tim yang solid, di mana setiap ide dan masukan diterima dengan baik dan dihargai.
"Jangan ragu untuk berbicara dan memberikan masukan. Tidak ada tempat untuk rasa sungkan dalam berkomunikasi. Setiap gagasan dan inovasi harus diterima dengan tangan terbuka. Kita semua di sini untuk saling belajar, berinovasi, dan memperbaiki sistem pemasyarakatan," tambahnya.
Lebih lanjut, Kadiyono mengingatkan bahwa inovasi menjadi kunci penting dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Pemasyarakatan, menurutnya, harus terus berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman. "Kita harus berpikir kreatif dan terus berinovasi. Jangan terjebak dalam rutinitas yang usang. Pemasyarakatan yang maju adalah yang dapat memberikan dampak positif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Kadiyono juga mengajak seluruh jajaran Ditjenpas Jawa Timur untuk lebih meningkatkan sinergi, tidak hanya di internal, tetapi juga dengan instansi terkait lainnya. "Kerja sama dengan instansi lain sangat penting untuk mencapai tujuan bersama. Kita harus bekerja secara kolektif, mencari solusi bersama atas setiap tantangan yang ada, dan tidak bekerja sendirian," imbuhnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh jajaran Ditjenpas di Jawa Timur untuk bekerja lebih baik dalam rangka menciptakan pemasyarakatan yang lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat. (Humas Rutan Magetan)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020