Bitung- (21/01) Humas Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara mengikuti kegiatan pengelolaan media sosial Kementerian Hukum yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerjasama Kementerian Hukum (Kemenkum) menyelenggarakan kegiatan penguatan pengelolaan media sosial pada 21 Januari 2025. Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerjasama, Ronald Lumbuun, dan menghadirkan narasumber Yadi Hendriana Heryadi, Staf Khusus Hubungan Luar Negeri, serta Yunita Mandolang, Media and Communication Specialist, yang menyampaikan materi secara virtual melalui Zoom. Dalam materi Tips and Trick Pengelolan Media Sosial Pemerintah, Yunita Mandolang, menekankan pentingnya memahami karakteristik dan preferensi audiens untuk menciptakan konten yang relevan dan menarik. “Pahami minat, preferensi, dan masalah utama target audiens kita. Sesuaikan konten dengan kebutuhan dan keinginan mereka.
Gunakan elemen grafis yang menarik, gambar berkualitas tinggi, atau video untuk menarik perhatian saat audiens menggulir feed media sosial. Visual memiliki peran penting dalam meningkatkan interaksi,” ujar Yunita. Ia juga menjelaskan bahwa setiap platform memiliki karakteristik unik, sehingga penyesuaian gaya komunikasi sangat diperlukan agar pesan yang disampaikan efektif dan relevan. Selain itu, Yunita menggarisbawahi pentingnya menciptakan cerita yang mampu membangkitkan emosi dan terhubung dengan audiens secara mendalam.“Cerita membuat konten kita lebih mudah diingat dan layak dibagikan,” tambahnya.
Dalam materi selanjutnya terkait teknis pengelolaan media sosial dibahas mulai dari logo, sapaan hingga hastag yang digunakan oleh Kementerian Hukum. Kegiatan ini menjadi langkah konkret Kementerian Hukum untuk memperkuat komunikasi digital melalui media sosial, menciptakan hubungan yang lebih erat dengan masyarakat, dan meningkatkan transparansi dalam menyampaikan informasi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020