Solidaritas Insan Pengayoman Riau Mantapkan Tata Kelola BMN di Masa Transisi

21-01-2025 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI RIAU — Sekretariat Jenderal

Pekanbaru – Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan publik di jajaran Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM di Provinsi Riau, digelar rapat mengenai Tata Kelola Barang Milik Negara (BMN) pada Masa Transisi. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (20/1/2025) di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau, Nur Ichwan, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maizar, serta jajaran terkait lainnya. Dalam rapat ini, fokus utama pembahasan adalah langkah-langkah strategis untuk mengelola BMN, khususnya terkait penggunaan gedung kantor selama masa transisi. Turut hadir juga Kepala Divisi Pelayanan Hukum Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang – Undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita, Kabag TU dan Umum Dean Satria.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Riau Nur Ichwan, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam memastikan pelayanan publik tetap optimal meskipun berada di masa transisi.
“Kita ini saudara kandung, sesama insan pengayoman. Tidak ada kata kita terpecah. Bagaimana strateginya, kita atur bersama,” ujar Nur Ichwan dengan penuh semangat.
Ia juga menekankan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah memastikan masyarakat tetap menerima pelayanan yang prima dari seluruh satuan kerja yang dulunya pernah bernanung di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, tata kelola BMN yang terencana dengan baik akan menjadi salah satu kunci untuk mendukung keberlanjutan pelayanan publik. “Ini semua dilakukan agar pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik selama masa transisi ini,” tambahnya.
“Koordinasi seperti ini sangat penting, terutama dalam situasi transisi seperti sekarang. Dengan adanya pembahasan bersama, kita dapat menemukan solusi terbaik untuk berbagai tantangan yang ada,” ungkap Maizar.
Seusai rapat, peserta rapat lalu meninjau tiap ruangan yang ada di gedung kantor Kanwil Kemenkumham Riau, untuk mengevaluasi kebutuhan sarana dan prasarana, serta rencana pengalokasian ulang BMN yang dapat mendukung peningkatan efektivitas kerja bagi Kantor Wilayah yang dulunya di bawah Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk memastikan pelayanan publik di Provinsi Riau tetap berjalan tanpa hambatan selama masa transisi.

Bagikan berita melalui