Surabaya - Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Jatim, Kadiyomo resmi lantik Syukron Hamdani sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Pamekasan dalam sebuah upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung khidmat di Aula Kanwil Ditjen PAS Jatim, pada hari Senin (20/01).
Acara tersebut menandai pergantian kepemimpinan dari pejabat sebelumnya, Nur Bambang Supri Handono kepada nahkoda baru Syukron Hamdani yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan Lapas Pamekasan pada tahun yang berjalan kedepan nantinya.
Kegiatan pelantikan dipimpin langsung oleh Ka.Kanwil Ditjen PAS Jatim, Kadiyono yang dalam sambutannya, menyampaikan harapan kepada pejabat yang baru dilantik agar mampu memberikan kontribusi positif dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik serta menekankan pentingnya kolaborasi dan integritas dalam melaksanakan tugas.
“Kegiatan pelantikan ini bukan hanya merupakan seremonial saja, tapi merupakan awal dari tanggung jawab yang besar. Kepada rekan-rekan yang baru dilantik, tunjukan dedikasi yang tinggi dan bekerjalah dengan penuh integritas guna mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik di Jawa Timur, pada akhir sambutannya.
Acara pelantikan dan sertijab ini turut dihadiri oleh pejabat di lingkungan Kanwil Ditjen PAS Jatim, rohaniawan serta tamu undangan lainnya. Acara juga dirangkaikan dengan sertijab ketua DWP, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2025. Acara pelantikan dan sertijab diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan Lapas Pamekasan semakin membulatkan tekad dan menjaga integritas dalam melaksanakan tusi pemasyarakatan serta menghadirkan inovasi guna mewujudkan pemasyarakatan yang semakin maju.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020