Ketua PA Lubuk Pakam Menjadi Ketua Panitia Peletakan Batu Pertama Rumah Tahfiz Al Firdausi Qasimi As Suadi

05-11-2021 - Pengadilan Agama Lubuk Pakam — PENGADILAN TINGGI AGAMA MEDAN

Lubuk Pakam (3 November 2021). Rumah Tahfiz Al Firdausi Qasimi As Suadi merupakan rumah tahfiz yang diwakafkan oleh keluarga dari Hakim Agung/ Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Drs. H. Amran Suadi,.SH,.M.Hum,.MM untuk umat muslim yang terletak di kawasan Komplek Dayasa Prima Indah Kelurahan Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan

Berhubung dengan posisi rumah tahfiz yang terletak di wilayah Kabupaten Deli Serdang, maka Ketua  PA Lubuk Pakam, Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag,.SH,.MH ditunjuk dan dipercaya menjadi Ketua Panitia Peletakan batu Pertama Rumah Tahfiz Al Firdausi Qasimi As Suadi.

Peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfiz Al Firdausi Qasimi As Suadi di laksanakan pada hari Rabu (3 November 2021).  Acara yang dihadiri oleh tamu istimewa mulai dari Ketua Kamar Agama MA-RI, Dr. Drs.H. Amran Suadi, SH,.M.Hum,.MM sebagai Pembina Yayasan Rumah Tahfiz Al Firdausi Qasimi As Suadi,  Gubernur Provinsi Sumatera Utara yang di wakili oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset dan Sumber Daya Alam, H. Agus Tripiyono, SE,.M.Si, Ak, CA, Istri Gubernur Provisi Sumatera Utara, Nawal Lubis, Ketua PTA Medan, Bupati Kabupaten Deli Serdang yang diwakili Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang, H.M. Ali Yusuf Siregar, Ketua DPRD Deli Serdang, Ketua MUI, Ketua PA se-Sumatera Utara dan tokoh-tokoh agama dan mayarakat.

Acara pembukaan dimulai dengan pembacaan lantunan ayat suci Al-quran yang merdu, yang dilantunkan oleh Al Hafiz Sohibul Qur’an Tegar, dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia oleh Hj. Dian Ingrasanti Lubis, S.Ag,.SH,.MH (Ketua PA Lubuk Pakam). “Terima kasih banyak kepada Bupati Deli Serdang yang telah memfasilitasi acara peletakan batu pertama dan kesolidan seluruh tim Panitia sehingga acara berjalan dengan baik dan lancar”, tutur Beliau.

Setelah, Laporan Ketua Panitia, dilanjutkan dengan Kata sambutan dari Dr. Drs. H. Amran Suadi, SH,.M.Hum,.MM. Sebagai Pembina Yayasan, Beliau mengatakan bahwa rumah tahfiz yang akan di bangun tersebut merupakan wakaf dari bapak Amran Suadi bersama adik Beliau. Pembangunan rumah tahfiz bertujuan untuk melahirkan generasi penerus yang Islami, penghafal Al-Qur’an dan agar anak-anak yang ingin melanjutkan sekolah agama tidak jauh bahkan sampai ke luar daerah, cukup ada di Komplek Dayasa Indah.

Hal tersebut senada dengan harapan dan do’a Wakil Bupati Deli Serdang dan Beliau mendukung adanya pembagunan rumah tahfiz di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya, sambutan bapak H. Agus Tripiyono, juga sangat mengapresiasi atas pendirian rumah tahfiz tersebut. Rumah tahfiz yang bertujuan menciptakan generasi penerus yang Islami, berbudaya untuk memimpin Sumut kedepannya.

Akhirnya peletakan batu pertama dilaksanakan setelah kata sambutan dari Staf Ahli Gubernur Provinsi Sumatera Utara. Dan diakhiri dengan do’a bersama untuk keberkahan acara dan  pembangunan rumah tahfiz oleh Ketua MUI Deli Serdang.

Acara yang berlangsung dengan sederhana namun bermanfaat bagi seluruh kalangan baik pemerintahan maupun masyarakat setempat. Semoga pembangunan rumah tahfiz berjalan dengan lancar.


Bagikan berita melalui