Sidoarjo – Optimalisasi pengelolaan Laporan keuangan dan BMN terus dilakukan untuk Mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Karenanya pada Senin (20/01) digelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham T.A. 2024 pada Jajaran Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi & Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Timu
Bertempat di Kantor BHP Surabaya, pengelola keuangan dan pengelola BMN Rupbasan Kelas II Mojokerto Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur hadiri secara langsung.
Laporan keuangan memiliki arti penting khsusunya dalam melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, untuk menilai kondisi keuangan, untuk mengevaluasi Tingkat efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan.
Selanjutnya, pada sisi BMN, perlu pula memastikan bahwa seluruh BMN yang diusulkan status penggunaan, pemanfaatan, dan penghapusan telah selesai dengan Surat Keputusan yang telah diupload kedalam SIMAN Versi 2.
Dengan demikian pelaksanaan rekonsiliasi data Laporan Keuangan dan BMN kali ini harus menghasilkan data yang akurat.
Kegiatan rekon ini juga menghadirkan pendamping dari Tingkat pusat, sehingga bila ditemukan permasalahan, dapat didiskusikan dan diberikan solusi. “Hal ini juga dapat sebagai ajang pembelajaran bagi para operator keuangan dan BMN Satuan Kerja Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan wilayah Jawa Timur sehingga mampu memberikan keyakinan memadai dalam penyusunan laporan keuangan,” jelasnya.
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#RupMokerPrima
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020