Lapas Banjarbaru Canangkan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

21-01-2025 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

<meta charset="UTF-8" />

Banjarbaru, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru melaksanakan Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Senin (20/1) di Aula Lapas. Kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, turut diikuti secara serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalsel secara virtual.

Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa menegaskan penandatanganan pakta integritas menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen seluruh pegawai untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. “Hal ini kita lakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang bersih," ucapnya.

"Tahun 2025 kita akan bergandengan tangan dan bahu-membahu kembali mewujudkan Zona Integritas (ZI) dengan mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih tahun 2024 dan berupaya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wayan menyampaikan bahwa perjanjian kinerja menjadi pijakan penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Melalui perjanjian ini, kami berkomitmen untuk bekerja lebih baik demi mewujudkan tujuan organisasi yang telah direncanakan. Perencanaan yang baik didasari komitmen, konsistensi, dan kerja keras tidak akan pernah mengkhianati hasil,” tegas Wayan.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini, diharapkan Lapas Banjarbaru semakin mampu mencapai kinerja yang optimal, memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan Warga Binaan, serta menjadi contoh dalam membangun birokrasi yang bersih dan terpercaya.

Kegiatan tersebut juga disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi, secara virtual. Ia mengajak seluruh jajaran di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalsel dan UPT Pemasyarakatan untuk bersinergi, berinovasi, dan berkomitmen penuh untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Perjanjian kinerja yang kita tandatangani menjadi tolok ukur akuntabilitas kita. Setiap individu harus memahami perannya dan memberikan kontribusi terbaik demi tercapainya target organisasi serta membangun kolaborasi baik antar jajaran di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kalsel maupun di UPT dengan pihak ekesternal. Sinergi dan kerja keras tersebut, saya yakin dapat mewujudkan tujuan bersama,” ujar Mulyadi.

Perjanjian Kinerja antara Pihak Pertama dalam hal ini Kepala UPT Pemasyarakatan dengan Pihak Kedua dalam hal ini Kakanwil Ditjenpas Kalsel. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.

Bagikan berita melalui