Dukung Program Rehabilitasi Narkoba, LPKA Tenggarong Ikuti Pembukaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Secara Virtual

21-01-2025 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tenggarong — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR

Tenggarong, LPKA Tenggarong mengikuti kegiatan Pembukaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan,Gun Gun Gunawan sekaligus memulai pelaksanaan Skrining Napza di Lapas, Rutan, LPKA seluruh Indonesia yang di ikuti secara virtual oleh LPKA Tenggarong.

Program ini dibuka secara resmi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di wakili oleh Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya pelaksanaan skrining napza sebagai langkah awal dalam proses rehabilitasi dan perawatan bagi warga binaan yang terpapar penyalahgunaan narkoba. Sehingga setelah dilaksanalan pemulihan barulah dilaksanakan pembinaan lainnya.

Program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini bertujuan untuk melakukan skrining Napza terhadap narapidana dan penghuni lapas. Sebagai alat untuk mengevaluasi tingkat keterlibatan seseorang dalam penyalahgunaan barang terlarang, diharapkan dapat membantu dalam identifikasi dini terhadap individu yang membutuhkan rehabilitasi lebih lanjut.

Dengan adanya program rehabilitasi pemasyarakatan ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para warga binaan dan masyarakat secara luas.

 


Bagikan berita melalui