Pelaksanaan Pendampingan Sidang terhadap Anak berkonflik dengan hukum di PN Martapura Oleh PK Bapas Banjarmasin

21-01-2025 - Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

ada hari Senin, tanggal 20 Januari 2025 mulai pukul 12.30 Wita sampai dengan selesai bertempat di PN Martapura, Pembimbing Kemasyarakatan Madya, Ngatmin, AKS, MAP. melaksanakan pendampingan Sidang di PN Martapura terhadap ABH inisial MF yang diduga melakukan tindak pidana melanggar Pasal 365 KUHP, Anak didampingi oleh orangtuanya, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Penasehat Hukum. Agenda sidang pada hari ini adalah : 1. Pembacaan dakwaan dari JPU. 2. Pembacaan hasil litmas oleh PK. 3. Pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 7 orang. Kegiatan pendampingan sidang berlangsung dengan aman dan tertib, sidang dilanjutkan besuk hari Selasa tanggal 21 Januari 2024 dengan agenda sidang pembacaan tuntutan oleh JPU.

Bagikan berita melalui