Sesuai Surat Perintah Kejari Jakarta Barat Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Keluarkan Barang Rampasan Negara Berupa BBM Jenis Solar

21-01-2025 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI DKI JAKARTA


Tangerang -

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (Incracht) Rupbasan Kelas I Jakarta Barat kembali mengeluarkan barang rampasan negara kepada Kejaksaan negeri Jakarta Barat dengan pelaksanaan pengambilan barang rampasan yang disita di Gudang Berbahaya Rupbasan Kelas I Jakarta Barat pada hari senin (20/01).

HumasRupbasanJakartaBarat

Kasubsi Adpel, Setiyo Sujarwo beserta staf pengangamanan Rupbasan Kelas I Jakarta Barat turut serta mendampingi seluruh proses pengeluaran Barang rampasan tersebut sebelum diserahterimakan kembali kepada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dengan pelaksanaan eksekusi berjalan dengan lancar.

#kemenimipas
#kanwilimipasdkj
#rupbasanjakartabarat
#lelang


Bagikan berita melalui