Barabai, – Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),
Rutan Kelas IIB Barabai laksanakan Pencanangan Zona Integritas dan
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang diselenggarakan
serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Lingkungan
Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan yang terpusat di Lapas Banjarmasin
pada Senin (20/01).
Kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Bapak Mulyadi, beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan. Kegiatan diawali dengan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja secara serentak antara Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dan seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan.
Penandatanganan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Bapak Mulyadi, menekankan pentingnya komitmen nyata dari seluruh petugas pemasyarakatan untuk mewujudkan pembangunan zona integritas. Beliau juga menegaskan bahwa:
1. Pembangunan zona integritas membutuhkan komitmen nyata dari seluruh petugas pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas tinggi.
2. Zona integritas harus berfokus pada peningkatan pelayanan yang bebas dari segala bentuk penyimpangan guna membangun kepercayaan masyarakat.
3. Pelaksanaan zona integritas harus dievaluasi secara berkala agar pelaksanaannya tetap efektif dan mencapai tujuan yang ditetapkan.
4. Target dalam perjanjian kinerja harus dikawal dengan sungguh-sungguh untuk memastikan seluruh UPT berhasil meraih predikat WBK dan WBBM.
Selanjutnya, Mulyadi juga mengharapkan setiap petugas pemasyarakatan memahami perannya masing-masing dalam memajukan instansi. "Kita harus komitmen teguh untuk selalu bekerja keras, bersinergi, dan berinovasi demi mencapai target-target yang telah ditentukan," tambah Mulyadi.
Setelah memberikan pengarahan, Bapak Mulyadi meluangkan waktu untuk berinteraksi dengan seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, memberikan motivasi, dan memastikan koordinasi berjalan dengan baik.
Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pencanangan zona integritas dan akan berupaya maksimal dalam memenuhi target perjanjian kinerja. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan yang bersih dan profesional di Rutan Barabai. Seluruh jajaran petugas akan bekerja keras, bersinergi, dan berinovasi demi mewujudkan predikat WBK dan WBBM,” tegasnya.
Terakhir, Komang juga berharap orientasi akhir dari pelaksanaan kegiatan pencanangan zona integritas dan penandatanganan perjanjian kinerja adalah mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, sehingga apa yang telah dikerjakan dapat dirasakan oleh semua orang dampaknya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020