Kandangan INFO_PAS. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kandangan melaksanakan pencanangan Pakta Integritas dan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Senin (20/01)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan beserta jajaran pegawai yang diikuti secara virtual melalui zoom meeting yang mana kegiatan berpusat di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Dalam sambutannya, Kepala Rutan menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. "Pencanangan ini adalah wujud komitmen bersama untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan di Rutan Kandangan," ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Beliau menyampaikan bahwa Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja adalah langkah konkret dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan Rutan Kelas IIB Kandangan dapat menjadi contoh dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
@kemenimipas
@ditjenpas
@kanwilditjenpaskalsel
@rutan_kandangan
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Ditjenpaskalsel
#Guardandguide
#Infoimipas
#Pemasyarakatan
Rutan Kelas IIB Kandangan
Feri Hermawan
Kontributor : Tim Humas Rukanda
RUKANDA BERIMAN
Ramah
Unggul
Kolaborasi
Agamis
Normatif
Dedikasi
Andalan
Bersih
Ramah
Indah
nyaMan
Mari support Humas Rukanda dengan klik follow, like, dan share berita di media sosial kami.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020