Pemeliharaan Barang Bukti oleh Subsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Denpasar

20-01-2025 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

Denpasar, Info PAS - Pada hari Selasa, 14 Januari 2025, Tim Adpel Rupbasan Kelas I Denpasar melaksanakan kegiatan pemeliharaan barang bukti (BB) dengan penuh semangat dan tanggung jawab.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Adpel, I Gede Sukerada, sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan barang bukti tetap dalam kondisi baik dan terawat sesuai dengan standar yang berlaku.

Pemeliharaan melibatkan proses pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bukti yang tersimpan, mulai dari pengecekan kondisi fisik hingga langkah-langkah perawatan, seperti pembersihan, pelumasan, dan pengamanan barang bukti tertentu. Seluruh prosedur dilakukan dengan cermat untuk menjaga integritas barang bukti, yang merupakan bagian penting dalam mendukung proses penegakan hukum.

Dalam kegiatan ini kasubsi Adpel menyampaikan bahwa “Kegiatan pemeliharaan barang bukti ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk nyata tanggung jawab kami untuk menjaga integritas barang bukti yang dipercayakan kepada Rupbasan. Terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dalam kegiatan ini,” ujarnya

Melalui kegiatan ini, Rupbasan Kelas I Denpasar kembali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal.

Bagikan berita melalui