<meta charset="UTF-8" />
Banjarbaru, INFO_PAS - Usai dibukanya program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru gerak cepat lakukan skrining Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) bagi Warga Binaan, Rabu (15/1). Skrining dilakukan oleh tim medis Lapas Banjarbaru di Klinik Pratama Labaru.
"Skrining awal ini berupa wawancara dengan menggunkan formulir ASSIT V3.1 Alcohol, Smoking, and Subtance Involment Screening Test untuk mengetahui riwayat penggunaan Napza Warga Binaan. Skrining ini akan menentukan apakah Warga Binaan tersebut memenuhi kriteria atau tidak," terang dr. Natasia Cindi Lestari.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Subseksi Perawatan, Dedy Safitri menyampaikan skrining awal program rehabilitasi sosial akan dilakukan secara bertahap. "Alhamdulillah, hari ini ada 55 orang Warga Binaan telah mengikuti skrining awal. Skrining ini akan kita lakukan dalam beberapa hari kedepan hingga memenuhi target peserta rehabilitasi sosial tahun 2025," ungkap Dedi.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan Lapas Banjarbaru siap kembali menyelenggarakan program Rehabilitasi Pemasyarakatan.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami siap menyukseskan kembali rehabilitasi Warga Binaan. Skrining ini langkah awal untuk memastikan Warga Binaan siap menjalani rehabilitasi dan proses pemulihan dengan baik. Kami berkomitmen membantu Warga Binaan memperbaiki diri menuju kehidupan yang lebih baik," jelasnya.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020