Sampit - Kepala Bapas Sampit serta jajaran mengikuti zoom terkait Progres Hasil Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Rencana Pemberian Amnesti yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan pada Jumat (17/01/2025).
Kegiatan zoom ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyakatan Nomor: PAS-PK.02.02-51 Tanggal 10 Januari 2025. Asesor serta Pembimbing Kemasyarakatan diminta untuk segera melakukan asesmen dan mengumpulkan hasilnya paling lambat Sabtu, 18 Januari 2025.
"Bapas Sampit telah berkoordinasi dengan Lapas Sampit terkait Pelaksanaan Verifikasi dan Asesmen Rencana Pemberian Amnesti. Rabu lalu, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit sudah melakukan asesmen ISPN terhadap WBP Lapas Sampit. Kami berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan amnesti ini sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan" Ucap Setyo Prabowo, Kabapas Sampit.
Humas Bapas Sampit
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020