Loka POM Tabalong mengadakan KIE "Cek Produkmu Bersama" BPOM Tingkatkan Kesadaran Masyarakat tentang Sediaan Farmasi dan Makanan Aman di Tabalong

19-01-2025 - Loka POM di Kabupaten Tabalong — Unit Pelaksana Teknis [lev. II]

Tabalong, 19 Januari 2025 – Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tabalong kembali menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertajuk “Cek Produkmu Bersama BPOM”.

Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Pendopo Bersinar, Tabalong, Kalimantan Selatan yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya mengenali produk sediaan farmasi dan pangan olahan yang aman dan bermutu serta waspada terhadap produk sediaan farmasi dan pangan olahan ilegal yang beredar di masyarakat. Kepala Loka POM Kabupaten Tabalong, Taufiqurrohman, S.Si., M.A.B., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pengawasan produk sediaan farmasi dan pangan olahan yang beredar.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk. Salah satunya dengan menerapkan metode CEK KLIK, yaitu Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa," ujar Taufiqurrohman.

Dalam pelaksanaannya, acara ini juga melibatkan Forum Anak Daerah Kabupaten Tabalong untuk ikut berpartisipasi mengajak para pengunjung yang ada di Lapangan Pendopo Bersinar mengenali produk sediaan farmasi dan pangan olahan yang dapat beredar di Indonesia. Kegiatan ini diramaikan oleh para pengunjung, diantaranya adalah ibu rumah tangga, pelajar, hingga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Masyarakat diajak untuk mempraktikkan pengecekan langsung pada produk sediaan farmasi dan pangan olahan menggunakan aplikasi resmi BPOM RI.

Selain edukasi, kegiatan ini juga dimeriahkan dengan berbagai sesi interaktif, seperti game, konsultasi langsung dengan petugas BPOM, serta adanya display produk sediaan farmasi yang ilegal, seperti Obat Bahan Alam yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), obat yang sering disalahgunakan, kosmetik tanpa izin edar, dll. Pengunjung antusias mengikuti setiap sesi, terutama saat petugas memberikan contoh produk ilegal dan cara mengidentifikasinya dengan menggunakan aplikasi BPOM Mobile atau melalui website cekbpom.pom.go.id.

Kegiatan edukasi ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk sadar dan kritis terhadap produk yang dikonsumsi, selain itu, masyarakat lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap keamanan produk, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang bebas dari peredaran produk ilegal.

Bagikan berita melalui