Polresta Tidore_ Pelayanan SIM, SKCK, dan LKB akan dibuka mulai tanggal 20 Januari 2025 di Kantor Perwakilan Pelayanan Polresta Tidore di Desa Galala Kecamatan Oba Utara yang merupakan bekas Kantor Puskesmas Galala.
Saat di konfimasi ke Kapolsek Oba Utara IPDA SUHERLIN., S.Ip.,M.H. membenarkan bawha Kantor Perwakilan Pelayanan Polresta Tidore di Desa Galala Kecamatan Oba Utara sudah bisa melayani masyarakat yang mengurus SIM dan SKCK, IPDA Suherlin Juga menambahkan, Kehadiran Perwakilan Pelayanan Polresta Tidore merupakan komitmen Bapak Kapolresta Kombespol YURI NURHIDAYAT., S.I.K.M.H, dalam peningkatan kulitas Pelayanan Publik di Kota Tidore Kepulauan.(KT)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020