Sigi, 17 Januari 2025 - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu turut hadir dalam kegiatan reses Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Sarifuddin Sudding, S.H., M.H., yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres Sigi pada Jumat (17/1) pukul 13.30 WITA. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tokoh penting, termasuk Bupati Sigi, Ketua DPRD, Wakapolres Sigi yang mewakili Kapolres Sigi, Dandim 1306 Kota Palu, Kejari Sigi, Kalapas Perempuan Palu beserta Kepala Sub Seksi Pembinaan, serta tokoh masyarakat dari Kabupaten Sigi.
Acara dimulai dengan pembukaan yang diiringi dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, sambutan-sambutan disampaikan oleh Wakapolres Sigi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sigi, dan diakhiri oleh Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Sarifuddin Sudding. Dalam sambutannya, beliau menekankan kembali beberapa poin penting dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di antaranya menciptakan masyarakat yang kondusif, memastikan kepastian hukum, serta memberikan perhatian khusus pada pemberantasan korupsi dan narkoba.
Dr. Sarifuddin Sudding juga membuka sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada para undangan, termasuk tokoh masyarakat, untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun pertanyaan terkait isu-isu yang sedang dihadapi. Dialog ini menjadi salah satu bagian penting dalam kunjungan kerja reses untuk mempererat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Kalapas Perempuan Kelas III Palu, Udur Martionna, menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. "Kehadiran kami dalam rapat reses ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antara pemasyarakatan dan instansi lain dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif. Komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi dan narkoba adalah langkah yang harus terus diperkuat," ungkapnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara Dr. Sarifuddin Sudding, para tamu undangan, dan tokoh masyarakat yang hadir. Sesi foto tersebut menjadi simbol kebersamaan dan semangat kerja sama dalam menjalankan tugas masing-masing untuk kepentingan masyarakat.
Dengan adanya kunjungan kerja reses ini, diharapkan hubungan antara legislatif, eksekutif, penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin harmonis. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintahan untuk menciptakan stabilitas, kepastian hukum, serta pemberantasan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020