Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara lakukan pembahasan rencana kerja berbasis anggaran pada Senin (13/01/2025).
Kegiatan yang berpusat di Ruang Rapat Kalapas ini dipimpin langsung oleh Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubuk Pakam. Bersama para pejabat struktural Lapas lainnya, Sangapta menyampaikan terima kasih kepada setiap seksi yang telah hadir. Agenda utama rapat ini adalah penyusunan Rencana Kerja Anggaran untuk Tahun 2025. Sangapta menjelaskan bahwa RKAKL merupakan dokumen penting dalam perencanaan anggaran negara yang digunakan untuk merencanakan dan mengalokasikan dana bagi kegiatan operasional dan pembangunan di Lapas. Setiap seksi agar membuat rencana kerja perbulan dan pertriwulan sehingga setiap seksi dapat mempersiapkan langkah-langkah kedepannya dalam pencapaian kinerja. “Semoga RKAKL tahun 2025 dapat disusun secara matang sehingga mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas dalam menjalankan pembinaan terhadap warga binaan serta meningkatkan kualitas layanan di berbagai bagian”, Ujar Sangapta.
Rapat juga diisi dengan diskusi dan pemaparan dari masing-masing seksi mengenai rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran, sehingga seluruh pihak dapat memahami prioritas program kerja di tahun 2025. Dok.Humas Lalu
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020