Sumenep – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Brigjen Pol Mashudi, memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Pemasyarakatan di Jawa Timur, termasuk Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, dalam pertemuan yang berlangsung pada Jum'at (17/1/2025). Dalam arahannya, Dirjenpas menekankan beberapa poin penting mengenai tugas pemasyarakatan.
Mashudi menjelaskan bahwa setiap pegawai wajib menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan, seperti penjagaan, patroli rutin, pemeriksaan blok hunian, pengecekan gembok, pengaturan jam besuk, hingga penerapan sikap tampan dan kerapian dalam berpakaian.
“Setiap pegawai wajib menaati Tata Tertib Kepegawaian dan SOP terkait tugas dan fungsi masing-masing, mulai dari penjagaan, patroli setiap saat, cek seluruh blok, periksa gembok, jam besuk, sikap tampan, pakaian, dan lainnya,” tegas Dirjenpas.
Selain itu, Mashudi juga memberikan pesan motivasi kepada para Ka UPT untuk menjaga kekompakan dan kesehatan dalam menjalankan tugas. "Selamat bekerja, jaga kekompakan, jaga kesehatan, dan bekerjalah dengan tulus ikhlas. Semua yang kita lakukan akan kembali kepada diri kita masing-masing," tambahnya.
Pertemuan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur, sekaligus memastikan setiap UPT menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.
(Humas Rutan Sumenep)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020