Wujudkan Swasembada Pangan, Barantin Hadiri Rakor Pangan Di Sul Sel
Makassar - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memimpin langsung Rapat Koordinasi Bidang Pangan di Aula Tudang Sipulung, Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan. Rakor ini turut dihadiri oleh pimpinan Kementerian Lembaga pada Kabinet Merah - Putih diantaranya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri PU Dody Hanggodo, para Wakil Menteri, Kepala Lembaga, Pj Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry, para pimpinan Forkopimda Sulsel, Bupati dan Wali Kota, serta para Bupati Wali Kota terpilih.
Pada kesempatan ini, @barantin_ri Badan Karantina Indonesia (Barantin) diwakili oleh Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Bambang. Ia mengungkapkan bahwa Barantin sangat mendukung program prioritas nasional dalam mewujudkan swasembada pangan, melalui kontribusi aktif melalui pelaksanaan sistem perkarantinaan untuk komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.
“Sesuai arahan Kepala Barantin dalam Rakernas 2025, Dukungan swasembada pangan akan di implementasikan dengan cara penguatan Sumber Daya Manusia dan Revitalisasi Laboratorium melalui Biosecurity dan Biosafety untuk memperkuat keamanan pangan nasional,” tambah Bambang.
Lebih lanjut Bambang menegaskan bahwa sebagai salah satu lembaga yang berada di bawah koordinasi Kemenko Pangan, Barantin berperan untuk memastikan ketahanan dan pertahanan pangan disetiap daerah dengan penguatan laboratorium dan sumber daya di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar diseluruh Indonesia.
Pertemuan ini juga merupakan langkah sinkronisasi, koordinasi dan pengendalian program swasembada pangan nasional di Sulsel. Dengan membahas sejumlah peningkatan jaringan irigasi, distribusi pupuk bersubsidi, penyediaan bibit unggul, keamanan pangan, ketersediaan pangan, harga pangan, tata kelola perikanan tangkap dan budidaya, makan bergizi gratis, dan isu terkait pangan lainnya.
“Sektor pertanian menjadi konsen Presiden RI Prabowo Subianto. Apalagi swasembada pangan ditargetkan di tahun 2027. Diharapkan melalui rapat koordinasi ini, akan membangun sinergitas dalam mendukung tercapainya swasembada pangan di Indonesia,” tutur Zulhas, sapaan akrap Menko Bidang Pangan.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Karantina Sulawesi Selatan berupaya mendukung swasembada pangan dengan memastikan keamanan pangannya. Hal tersebut perlu terus dijaga melalui tindakan 8P (pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan) yang dilakukan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020