Kandangan.INFO_PAS. Bertempat di ruang kunjungan Rutan Kelas IIB Kandangan, diadakan skrining NAPZA oleh tim Asesor pada sejumlah WBP yang terindikasi memiliki perkara atau pidana kasus narkotika. (15/01)
Ini adalah tindak lanjut dari surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor PAS.6-PK.06.05-3131 tanggal 10 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025, yang menjelaskan bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan kembali dipercaya sebagai Unit Pelaksana Teknis Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan.
Pada sambutannya, Gun Gun Gunawan menekankan bahwa kunci keberhasilan layanan rehabilitasi pemasyarakatan terletak pada sinergitas antara perawatan, pengamanan, registrasi, dan pembinaan. "Keberhasilan rehabilitasi bukan hanya bergantung pada tenaga kesehatan, namun juga pada kepemimpinan Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan peran aktif seluruh jajaran, pejabat struktural, serta pelaksana dalam setiap tahapan program."
Lebih lanjut, Gun Gun Gunawan juga menyampaikan tujuan dari rehabilitasi pemasyarakatan bagi Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika. "Program rehabilitasi ini bertujuan agar peserta mampu mengendalikan adiksinya, hidup sehat baik secara fisik maupun mental, serta siap mengikuti program pembinaan untuk kepribadian dan kemandirian. Ini juga mendukung keberhasilan dalam mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan mereka, serta menciptakan kondisi tertib dan aman di Satuan Kerja Pemasyarakatan," tambahnya.
Karutan Kandangan, Feri Hermawan menyampaikan "Rutan Kandangan telah memulai langkah awal dalam persiapan program rehabilitasi dan akan menjalankan program tersebut sesegera mungkin guna membantu warga binaan untuk sembuh dari adiksi narkotika"
@kemenimipas
@ditjenpas
@kanwilditjenpaskalsel
@rutan_kandangan
#Kemenimipas
#Ditjenpas
#Ditjenpaskalsel
#Guardandguide
#Infoimipas
#Pemasyarakatan
Rutan Kelas IIB Kandangan
Feri Hermawan
Kontributor : Tim Humas Rukanda
RUKANDA BERIMAN
Ramah
Unggul
Kolaborasi
Agamis
Normatif
Dedikasi
Andalan
Bersih
Ramah
Indah
nyaMan
Mari support Humas Rukanda dengan klik follow, like, dan share berita di media sosial kami.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020