Hari Raya Natal 2024, Tiga Orang Anak Binaan LPKA Tenggarong Mendapatkan Remisi Natal

18-01-2025 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tenggarong — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI KALIMANTAN TIMUR

Tenggarong, Bertempat di Aula Tiga orang anak binaan LPKA Tenggarong memperoleh remisi khusus Hari Raya Natal 2024, Penyerahan remisi khusus hari raya natal ini diberikan langsung oleh Kepala LPKA Kelas II Tenggarong, Husni Thamrin Kepada Anak Binaan adapun remisi atau masa pengurangan pidana yang di dapat masing masing anak binaan yakni sebanyak 15 hari.

Pemberian remisi kepada Anak Binaan ini diberikan atas dasar pertimbangan kemanusiaan yang diberikan kepada Anak Binaan yang telah mengikuti program pembinaan dan berkelakuan baik serta telah memenuhi persyaratan lainnya.

"Mereka yang mendapatkan remisi ini sudah berkelakuan baik, sudah memenuhi syarat administrasi dan perilaku selama ini kita nilai juga," ungkap Husni Thamrin

Karena di LPKA Tenggarong ini para Anak Binaan ini kita bina dan diberikan berbagai pelatihan serta bimbingan rohani keagamaan, harapannya ketika mereka kembali kepada keluarga, agar apa yang sudah didapatkan disini bisa dikembangkan lagi dilingkungannya, bukan malah berbuat yang tidak baik dilingkungan masyarakat," tutup Husni Thamrin.


Bagikan berita melalui