Depok - Disaksikan langsung oleh Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, pelaksanaan tugas dan fungsi Kepala Balai Diklat Hukum Kepulauan Riau resmi berganti pada Jumat (17/01/24).
Sebelumnya Kepala Balai Diklat Hukum Kepulauan Riau yang diemban oleh Pelaksana Tugas, Zulkifli kini resmi diserahkan kepada Ivansyah Indra Zainal.
Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya menyampaikan agar para Kepala Balai terus menjaga amanah dalam menjalakan tugas.
Pada kesempatan yang sama dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas oleh Pimti Pratama BPSDM Hukum dan tiga Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM sebagai wujud nyata komitmen dalam mendukung program reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel.
#SalamCerdas
#KemenkumRI
#BPSDMHukum
#KanwilKemenkumKepri
#BadiklatKumhamKepr
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020