Penyaluran BLT-DD untuk Bulan November 2021 di Balai Desa Musi terlaksana pada senin, 04 November 2021.
Realisasi ini dihadiri oleh Perbekel Desa Musi Nyoman Arya Swabawa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota, dan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Gerokgak I Putu Partha.
Perbekel Desa Musi Nyoman Arya Swabawa menyampaikan diharapkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan ini agar dipergunakan dengan baik khususnya untuk pemenuhan kebutuhan pokok yaitu untuk membeli beras, dan disampaiakan juga kepada masyarakat terkait dengan pandemi covid-19 dimana saat ini sudah melandai diharapkan kepada masyarakat agar selalu melaksanakan Prokes dengan ketat. Jumlah KPM yang menerima BLT sebanyak 169 dengan besaran 300.000 per KPM.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023