SURABAYA – Pagi ini (17/1/2025) bertempat di ruang Raden Wijaya kantor wilayah, Rutan Kelas IIB Magetan berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan dan penguatan tugas pokok serta fungsi teknis pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Ka UPT Pemasyarakatan di Jatim, Kepala Pengamanan Lapas, Rutan, dan LPKA serta Kabid /Kasi Kamtib Lapas, termasuk Kepala Rutan Magetan, Ari Rahmanto, dan Kepala KPR, Andy Sulistiawan.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber utama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Mashudi, yang juga didampingi oleh Kakanwil Ditjenpas Jatim Kadiyono, Direktur Kepatuhan Internal Lilik Sujandi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Tatan Dirsan Atmaja.
Dalam penguatannya, Dirjenpas
meminta jajaran untuk bersinergi dengan forkopimda setempat. Dengan silaturahmi
tersebut, lanjutnya, maka dapat meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas
pokok dan fungsi. “Buka diri baik dengan instansi terkait serta masyarakat,”
tandasnya.
Selain itu diingatkan kembali
Program Presiden RI Asta Cita dimana dalam poin 1, 4, 7 dan 8 menjadi fokus
Pemasyarakatan dalam berkinerja. Poin tersebut antara lain Memperkokoh ideologi
Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM), Memperkuat pembangunan
sumber daya manusia (SDM), Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi,
serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Dan poin ke 8 adalah Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan Makmur,” jelasnya.
Peredaran gelap narkoba, adanya HP dan pungutan liar yang selama ini kerap diarahkan ke lapas/ rutan juga menjadi atensi Dirjenpas untuk segera ditindaklanjuti. “Kita rubah image yang tidak baik di dalam lapas/ rutan,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terbentuknya nomenklatur baru di lingkungan pemasyarakatan. Kadiyono menegaskan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur untuk mendukung sepenuhnya implementasi program Asta Cita, perintah harian, serta program akselerasi yang telah digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. "Kolaborasi dan inovasi akan menjadi kunci keberhasilan kita ke depan," tegas Kadiyono.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur untuk terus berinovasi, menjaga integritas, dan meningkatkan kinerja dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik. (Humas Rutan Magetan)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020