Sampit - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit bersama seluruh jajaran pegawai ikuti kegiatan arahan kerja bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, (I Putu Murdiana). Kamis, (16/01/25).
Arahan kerja kali ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran pegawai Bapas Sampit dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai, kegiatan dilaksanakan dalam rangka peningkatan koordinasi kinerja dan silaturahmi bersama Bapak Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, (I Putu Murdiana) dalam proses masa transisi Kanwil Ditjenpas, sesuai dengan Permen Imipas Nomor 4 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Ditjenpas.
Disampaikan dua poin penting sesuai edaran tersebut, yang pertama bahasan mengenai Transisi Kanwil Ditjenpas, selanjutnya pembahasan mengenai Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian dalam pelaksanaan tugas di Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah.
"Laksanakan tugas kerja dengan baik di masa transisi ini, baik dalam kegiatan pelaporan data, pengawasan kegiatan dalam rangka untuk mensukseskan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, melalui optimalisasi pelaksanaan tugas kerja di Lingkungan Pemasyarakatan secara baik sesuai dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta disesuaikan dengan Perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan" tegas Ka. Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana.
Humas Bapas Sampit
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020