Dalam Rangka Peningkatan Koordinasi dan Kinerja Dilingkungan Kanwil Ditjenpas Kalteng, Ka. Bapas Sampit dan Jajaran Ikuti Kegiatan Arahan Ka. Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah

17-01-2025 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH


Sampit - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit bersama seluruh jajaran pegawai ikuti kegiatan arahan kerja bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, (I Putu Murdiana). Kamis, (16/01/25).


Arahan kerja kali ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran pegawai Bapas Sampit dimulai pada pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai, kegiatan dilaksanakan dalam rangka peningkatan koordinasi kinerja dan silaturahmi bersama Bapak Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, (I Putu Murdiana) dalam proses masa transisi Kanwil Ditjenpas, sesuai dengan Permen Imipas Nomor 4 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Ditjenpas.


Disampaikan dua poin penting sesuai edaran tersebut, yang pertama bahasan mengenai Transisi Kanwil Ditjenpas, selanjutnya pembahasan mengenai Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian dalam pelaksanaan tugas di Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah.


"Laksanakan tugas kerja dengan baik di masa transisi ini, baik dalam kegiatan pelaporan data, pengawasan kegiatan dalam rangka untuk mensukseskan program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, melalui optimalisasi pelaksanaan tugas kerja di Lingkungan Pemasyarakatan secara baik sesuai dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta disesuaikan dengan Perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan" tegas Ka. Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana.


Humas Bapas Sampit

Bagikan berita melalui