Lakukan Penerimaan Pindah Bimbingan Klien, Bapas Sampit Melayani Sepenuh Hati

17-01-2025 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH

 Sampit - Bapas Sampit menerima permintaan pemindahan bimbingan klien Pemasyarakatan dari Bapas Pangkalan Bun pada Rabu (15/01/2025). Penerimaan hari ini sejumlah satu klien Pembebasan Bersyarat. Petugas penerima dari Bapas Sampit antara lain, Meyfriza, Gusti Ayu Dian, dan Asye Say. Setelah klien Pemasyarakatan diterima oleh petugas Bapas, Pembimbing Kemasyarakatan yang membimbing, Naomi, memberikan pengarahan mengenai hak dan kewajiban kepada klien-klien tersebut. Proses - proses tersebut dijelaskan melalui berbagai hak dan kewajiban yang sebelumnya telah disampaikan Pembimbing Kemasyarakatan kepada Klien Pemasyarakatan termasuk penjelasan terkait proses pencabutan hak integrasi klien apabila terdapat pelanggaran terhadap persyaratan yang ada. Humas Bapas Sampit

Bagikan berita melalui