Jayapura, 16 Januari 2025 – Pengadilan Agama (PA) Jayapura hari Kamis (16/01) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Inovasi Sistem Elektronik Persuratan Terintegrasi (SEKPRI). Digelar tepat pukul 09.00 WIT di ruang Media Center, kegiatan ini juga diisi dengan Pembinaan dari Ketua PA Jayapura. Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan, Hakim, Panitera dan Sekretaris beserta jajarannya.
Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah mengenalkan fungsi dan pengoperasian satu inovasi baru bidang kesekretariatan. Ketua PA Jayapura, dalam sambutannya menekankan pentingnya moderenisasi seluruh layanan Pengadilan, baik bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan. “Saya berharap adanya inovasi baru bagian kesekretariatan SEKPRI ( System Elektronik Persuratan Terintegrasi ) ini menjadi penyemangat bidang kepaniteraan untuk mencetuskan inovasi baru dalam kinerja layanan teknis peradilan”, pesan Beliau.
Setelah dibuka oleh Ketua, Sekretaris PA Jayapura, Abdul Mubarak, S.H.I., M.H. mulai mengenalkan inovasi bidang pengelolaan persuratan yang segera diluncurkan di tahun 2025 ini. SEKPRI adalah Sistem Elektronik Persuratan Terintegrasi berbasis TI yang berfungsi merubah tatakelola persuratan yang semula manual menjadi elektronik”, ungkapnya. Beliau menerangkan hadirnya aplikasi ini bertujuan mempercepat, mempermudah dan mengefisiensikan pekerjaan penatakelolaan persuratan di PA Jayapura.
Lebih lanjut, Sekretaris memaparkan menu dan bagaimana mengoperasikan aplikasi ini bagi setiap user yang ada di PA Jayayapura. “Sebagai penanggung jawab super admin adalah Mas Agung selaku Kasubbag Umum dan Keuangan”, ungkapnya. Beliau menjelaskan surat yang masuk nantinya akan diinput oleh admin persuratan untuk ditujukan kepada pihak yang mendapat notifikasi kiriman surat melalui pesan whassapp dan kemudian didisposisikan kepada penanggung jawab pelaksana”, jelasnya. Mellaui aplikasi ini pegawai yang ditunjuk atau di disposisi penerima surat secara otomatis akan mendapat notifikasi melalui pesan di no WA-nya.
Selesai paparan sosialisasi, Wakil Ketua PA Jayapura memberikan evaluasi atas inovasi SEKPRI yang di ujicoba dan disosialisasikan hari ini. “Agar lebih komprehensif, saya minta aplikasi ini juga dilengkapi dengan menu dokumen pendukung sebagai bukti / eviden bahwa disposisi telah ditindaklanjuti oleh pejabat / pegawai yang bersangkutan” tambah Wakil Ketua.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020