Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial PMD Kolaborasi Maksimalkan Pelayanan Bagi Penduduk Terlantar

16-01-2025 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil — Pemerintah Kab. Kuantan Singingi

Dalam upaya memberikan perlindungan dan pelayanan yang lebih baik bagi penduduk terlantar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kuantan Singingi berkolaborasi untuk memastikan bahwa hak-hak dasar penduduk terlantar, terutama mereka yang tidak memiliki keluarga atau tempat tinggal tetap, dapat terpenuhi dengan baik.

Kepala  Dinas Dukcapil, Mahviyen Trikon Putra, SE, menyatakan  kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti lansia terlantar dan disabilitas mental. "Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk lansia, dan disabilitas mental yang memerlukan perhatian khusus," ujarnya.

Dinas Dukcapil akan fokus pada pendataan dan pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga, yang menjadi dasar untuk mendapatkan akses ke berbagai layanan sosial. Sementara itu, Dinas Sosial PMD akan memberikan pendampingan serta fasilitas tempat tinggal sementara dan kebutuhan dasar lainnya.

Kepala Dinas Sosial PMD Kuantan Singingi, Erdiansyah, S.Sos, M.Si menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi penduduk terlantar. "Kami akan memastikan bahwa penduduk terlantar yang memerlukan bantuan dapat memperoleh perlindungan yang layak serta pelayanan yang memadai," jelasnya.

Kolaborasi ini tidak hanya melibatkan Dinas Dukcapil akan tetapi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian Sosial melalui Sentra Abiseka Pekanbaru serta pemerintah provinsi melalui UPT Panti Sosial Khusnul Khotima Pekanbaru, untuk mendukung keberlanjutan layanan ini. Dengan adanya sinergi antara Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial PMD, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan peduli terhadap  yang berkebutuhan  khusus yang berada dalam kondisi terlantar.

Hari Kamis 16 Januari 2025 ke dua OPD ini menurunkan Tim untuk melakukan Pelayanan kepada penduduk Kuantan Singingi yang berada di Sentra Abiseka Pekanbaru  yakni yakni Sdr. HERI asal Kepala Pulau Kuantan Hilir Seberang  sebagai Penerima Manfaat layanan Sosial. pada kesempatan ini menyatakan ucapan terima kasihya  kepada tim sehingga dengan ini sudah punya identitas yang selanjutnya tidak lagi mengalami kendala utk mendapatkan  layanan publik lainnya. Selain itu perekaman dilaksanakan UPT Panti Sosial Khusnul Khotimah kepada Bapak Hasrul juga warga Kuantan Singingi merupakan Lansia terlantar saat ini dalam masa perawatan kita berharap setelah perekaman KTP el nya ,tidak lagi mengqlami kendala terhadap untuk mrndaparkan layanan lainnya.

Kolaborasi ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat jaringan perlindungan sosial dan meningkatkan kualitas hidup lansia di wilayah Kuantan Singingi.

(YRZ:Dukcapil Kuansing)

Bagikan berita melalui