Tangerang, Media PN Tangerang
Kamis, 16 Januari 2025
Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lt. 2 Gedung PN Tangerang, Ketua PN Tangerang, Fahmiron memimpin Rapat Pembahasan Manajemen Resiko sesuai dengan Surat KPN No. 158/KPN.W29.U4/UND.OT1.6/I/2025, Tanggal 10 Januari 2025 pada pukul 11.00 – 11.30 WIB ini diikuti oleh Sekretaris, Panitera, para Panitera Muda, para Kasubbag, Tim Pengolah Data, dan Sekretariat. Dalam Rapat kali ini, Ketua PN Tangerang Fahmiron membahas mengenai Manajemen Risiko yang memetakan kembali potensi risiko yang ada dengan menganalisis penyebab dan pengendalian Risiko tersebut.
Rapat ini merupakan tindaklanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agunng RI No. 475/SEK/SK/VII/2019 tentang Pedoman Manajemen Risiko di lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan Yang Ada di Bawahnya.
Secara umum manajemen risiko bertujuan untuk :
Melindungi organisasi dari risiko yang menghambat pencapaian tujuan.
Meningkatkan kinerja dan efisiensi penggunaan sumber daya.
Memberikan dasar yang kuat dalam pengambilan keputusan dan perencanaan.
Diharapkan dengan adanya rapat manajemen risiko ini, Pengadilan Negeri Tangerang dapat meningkatkan kinerja dan mencapai tujuan yang diharapkan. (he).
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten
#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#indonesia
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020