Bahas Langkah Strategis, Kepala Karantina Sulsel Hadiri Rakernas Barantin
Jakarta - Awali tahun 2025, Badan Karantina Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang bertempat di Mercure Convention Center Anccol. Kegiatan yang di buka oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean ini dihadiri oleh pejabat tinggi pratama dan madya serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup badan karantina indonesia di seluruh Indonesia.
Rakornas tahun ini mengangkat tema Penerapan Biosecurity dan Biosafety Penyelenggaraan Karantina dalam mendukung Program Swasembada Pangan dan Keamanan Pangan Nasional. Berbagai langkah strategis yang akan dijalankan pada tahun 2025 menjadi pembahasan dalam rakornas, dengan tujuan adanya sinkronisasi pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran di Lingkup Badan Karantina Indonesia.
Tidak hanya lingkup Barantin, Rakornas juga menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Dalam arahannya, Zulhas mengatakan bahwa swasembada pangan merupakan prioritas utama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, oleh karena itu Barantin harus berkontribusi aktif sebagai garda terdepan untuk melindungi ketahanan pangan, baik dari dalam maupun luar negeri guna mewujudkan program pemerintah tersebut.
Selanjutnya, Kepala Badan Karantina Indonesia pada saat Rakornas mengatakan bahwa penerapan biosecurity dan biosafety dalam penyelenggaraan karantina adalah serangkaian langkah strategis, prosedur, tindakan pengendalian yang bertujuan untuk melindungi kesehatan hewan, ikan, dan lingkungan dari ancaman hama dan penyakit yang dapat berdampak pada produksi pangan nasional.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah yang turut ikut dalam kegiatan rakornas siap mendukung apa yang menjadi program Barantin di tahun 2025.
“Tahun ini Badan Karantina Indonesia telah menerapkan empat fokus utama dalam penguatan sumber daya hayati untuk mendukung program prioritas nasional. Biosecurity keamanan hayati dan pertahanan hayati; keanegaragaman hayati; deteksi pencegahan dan respon penyakit asal hewan, produk rekayaasa genetik, penularan resistensi antimikroba dengan pendekatan one health dan terakhir adalah ketertelusuran atau traceability yang berkelanjutan,” jelas Sitti Chadidjah.
.
Dalam kegiatan Rakornas, juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kinerja yang merupakan komitmen para pimpinan seluruh UPT Barantin terhadap pelaksanaan kerja di tahun 2025. Tidak hanya itu, dalam kegiatan ini juga dilaksanakan serah terima DIPA tahun 2025 dan penyerahan tongkat komando kepada Kepala UPT lingkup Badan Karantina Indonesia.
.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020