Tarutung - Dalam upaya untuk memupuk rasa nasionalisme dan cinta tanah air, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung melaksanakan pengibaran bendera dan mendengarkan lagu kebangsaan setiap harinya seperti yang berlangsung pada hari ini, Kamis (16/1).
Rutinitas ini dilaksanakan setiap hari secara serentak untuk petugas serta warga binaan pada pagi dan sore hari. Pada pagi hari pukul 06.00 WIB penaikan Bendera Negara dan diperdengarkan lagu Indonesia Raya dan pada sore hari pukul 18.00 WIB penurunan Bendera Negara dan diperdengarkan lagu-lagu kebangsaan.
Terkhusus lagu “Indonesia Raya” seluruh pendengar diwajibkan mengambil sikap siap (berdiri), menghentikan sejenak seluruh aktivitas dan Khidmat mendengarkan. Rutinitas memperdengarkan lagu kebangsaan ini bertujuan untuk memperkuat rasa persatuan dan jiwa nasionalisme setiap warga negara.
Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring menyampaikan kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.1-UM.04.01-13 perihal Pengibaran Bendera Negara dan Pemutaran Lagu Perjuangan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen penting untuk membangun rasa nasionalisme dan cinta tanah air, tetapi juga memberikan inspirasi bagi setiap individu untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan terus berkontribusi kepada masyarakat.” Dengan pelaksanaan rutinitas ini, diharapkan suasana di Rutan Kelas IIB Tarutung dapat semakin kondusif, harmonis dan berlandaskan rasa cinta terhadap tanah air”, ujar Karutan Tarutung.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020