Surulangun - Upaya tingkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtib, Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Selatan perkuat sinergitas dengan Koramil 406-1 Rawas Ulu dan Kepolisian Sektor Rawas Ulu (APH Setempat) melalui giat sambang, pada Kamis (16/01/24.
Sambang rutin yang dilakukan oleh APH setempat menjadi koordinasi yang efektif guna menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas, menunjukkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lapas dan sekitarnya aman dan kondusif.
Dalam sambang kali ini, Babinsa Koramil dan Kapolsek Rawas Ulu disambut oleh Kalapas Ahmad Fausan, selain melakukan diskusi terkait langkah-langkah pengamanan dan pencegahan potensi gangguan keamanan, APH juga melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib.
Dengan sinergi yang kuat, diharapkan segala potensi gangguan dapat diantisipasi dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan lebih optimal. "Kita selalu menerima sambang, berkoordinasi dengan APH, menjaga kewaspadaan dalam bertugas guna memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif," ujar Kalapas.
Sumber: Humas Lapas Surulangun Rawas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020