Lapas Perempuan Kelas III Melakukan Skrinning Napza Untuk Penentuan peserta Rehabilitasi

16-01-2025 - LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS III MAMUJU — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI BARAT

Skrining Napza adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan bahwa setiap peserta siap menjalani rehabilitasi dan dapat menjalani proses pemulihan dengan baik Skrining dilaksanakan oleh Tim Medis Lapas Perempuan Mamuju yang terdiri dari dua orang perawat menggunakan metode Alcohol, Smoking, Substance Use, Involvement Screening Test (ASSIST) V3.1. program rehabilitasi selaras dengan era baru Pemasyarakatan sesuai dengan apa yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 di mana salah satu fungsi Pemasyarakatan adalah perawatan. Rehabilitasi ini merupakan salah satu upaya Pemasyarakatan untuk mengembalikan hidup, kehidupan dan penghidupan Tahanan, Narapidana dan Anak Binaan. Kondisi ini juga dapat menciptakan kondisi tertib dan aman di UPT Pemasyarakatan.

Bagikan berita melalui