Tarakan-Ketua Koperasi Konsumen Griya Abhipraya Paguntakan (GAP) Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Elvianto, telah melaksanakan penandatanganan akta pendirian koperasi pada Rabu (15/01/2025). Adapun hadir dalam kegiatan Notaris Muchlis Tabrani, Sekretaris koperasi GAP, Abdul Muhid, dan Bendahara koperasi GAP, Suwandi.
Penandatanganan berlangsung tertib dengan kehadiran pihak-pihak yang hadir. Per tanggal hari ini Kamis (15/01/2025), Koperasi Konsumen Griya Abhipraya Paguntakan (GAP) Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, resmi berdiri. Ketua koperasi GAP, Elvianto, melaporkan kegiatan penandatanganan dan persiapan untuk tahap selanjutnya kepada Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan sekaligus Pengawas koperasi GAP, Rita Ribawati.
Kontributor:BapaSTAR/fld
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020